semoga blog ini dapat menjadi media inspirasi informasi berguna dan sebagai obat kegelisahan..

Kondisi Material dan Subjektivitas Petambak Tradisional

Saya membayangkan Soekarno hadir di Pinrang saat ini, dia berjalan - jalan di desa pesisir, lalu berkelok ke pematang tambak. Kemudian, ia menghampiri seorang petambak yang sedang mengolah lahannya. Ia menanyakan namanya, kebetulan namanya Bahar. Mungkin, ia akan berfikir sama waktu bertemu dengan Marhaen, di sebuah desa pedalaman Jawa. Kondisi Bahar tidak beda jauh dengan kondisi Marhaen.
Bahar adalah orang bebas, yang memiliki lahan kecil. Ia juga mengolah beberapa lahan yang ia sewa dari tuan tanah. Namun, dalam kebebasannya, ia terkurung dalam kondisi - kondisi material petambak tradisional. Pertama adalah kondisi lahan yang kian memburuk, lantaran telah diperas selama berpuluh - puluh tahun. Pemerasan lahan terjadi akibat kesalahan manajemen tambak di awal - awal perkembangan budidaya, dorongan untuk menggunakan antibiotik, pestisida kimiawi, dan bahan - bahan kimia berbahaya lainnya.

                          Aktivitas panen udang sistem tradisional

Lahannya tidak dapat dipaksa untuk lebih produktif lagi, sebab, beberapa kali petambak tradisional memaksakan lahannya, efeknya adalah boomerang, kerugian material bagi petambak itu sendiri. Sehingga, petambak mau tidak mau menyesuaikan dengan keadaan dan bertahan dengan pengalaman, dalam hal ini tradisi, serta menyesuaikan dengan inovasi - inovasi terbaru dalam pengelolaan tambak tradisional.
Kedua, petambak tradisional berangkat dengan kapasitas modal yang rendah. Kondisi modal ini dikarenakan posisi petambak tradisional sebelumnya, yang kebanyakan adalah pekerja tambak atau generasi kedua pekerja tambak, yang sebelumnya tidak memiliki lahan. Sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengakumulasi modal. Pendapatan yang diperoleh, sepenuhnya terserap untuk kebutuhan sehari - hari. Selain itu, posisi petambak tradisional adalah penyewa tambak, yang tentu sebagian keuntungan dibagi ke pemilik tambak. Penyewa tambak juga kurang mampu mengakumulasi modal, lantaran jatuh bangun produksi dalam setahun, kadang - kadang kurang menyisahkan modal untuk perbaikan struktur lahan dan kawasan. Memang terdapat petambak tradisional yang makmur, yaitu petambak yang memiliki lahan sendiri, yang jumlahnya lumayan luas, lalu memiliki modal yang cukup untuk perbaikan infrastruktur dalam tambak dan saluran, serta memiliki kemampuan untuk membeli dan memelihara benur yang baik.
Ketiga, petambak tradisional adalah kaum yang terpinggirkan dari pengetahuan dan manajemen modern. Petambak, terperangkap oleh manajemen tradisi, namun memiliki hasrat yang kuat untuk memperoleh ekonomi. Sehingga, hasrat untuk mengakumulasi ekonomi tidak tercapai akibat terperangkap oleh pengetahuan yang minim. Akses pengetahuan dan manajemen terbaru dibatasi oleh komitmen pemerintah setempat. Sebab, pemerintah lah yang memiliki semua perangkat - perangkat pengetahuan, serta punya kemampuan untuk menghubungkan petambak tradisional dengan sumber - sumber pengetahuan budidaya. Penyuluh adalah ujung tombak, produktivitas penyuluh untuk transfer teknologi dan pengetahuan adalah kunci pengembangan sumberdaya manusia petambak. Namun, teknologi yang diterapkan haruslah sesuai dengan daya dukung lingkungan, dalam artian produktivitas tambak yang rendah.
Di samping itu, pengetahuan - pengetahuan lokal petambak tradisional belum begitu mengalami transformasi secara saintifik. Kecuali didampingi oleh intelektual - intelektual perikanan yang berasal dari luar, yang melakukan proses pencatatan akademis, dan menggali apa yang unik atau keunggulan dari kawasan. Proses transformasi pengetahuan dan nilai - nilai, maupun mitos yang mengandung pengetahuan pada petambak tradisional, tidak sebaik petani padi. Hal ini mungkin dikarenakan level pengalaman dan intensitas waktu dan generasi pengolahan tambak tradisional tidak sepanjang petani sawah.
Keempat, kerjasama dan kelembagaan petambak yang kurang terorganisir. Sepanjang pengalaman saya, yang belum tajam betul. Kelembagaan adalah unsur paling rumit untuk ditumbuhkan ke masyarakat petambak tradisional. Padahal, jika kelembagaan mantap, para petambak akan memiliki wadah untuk saling bertukar informasi, dapat saling bantu membantu untuk mengatasi permasalahan kawasan, seperti persoalan penyebaran penyakit. Namun, petambak belum begitu tertarik dengan kelembagaan formal, seperti kelompok tambak ataupun koperasi tambak. Secara pribadi, saya masih mencari - cari apa sebabnya, mungkinkan krisis kepercayaan begitu hebat di kalangan petambak, atau tidak adanya mitos pemersatu petambak. Atau bisa saja karena tuan tanah, yang juga bangsawan di daerah itu, tidak lagi punya kemampuan ngemong. Sehingga, kurangnya tokoh pemersatu, dan proses transformasi dari kelembagaan tradisional ke kelembagaan modern menjadi mandek.
Kelima, manajemen kawasan yang buruk. Kawasan tambak saat ini ibaratnya sebuah pasar. Para pemodal dengan bebas keluar masuk kawasan untuk mengolah lahan yang ada, dan bahkan memperkosa kawasan dengan produksi limbah yang tinggi. Kurangnya aturan dan kesepakatan bersama untuk menahan para pemodal untuk mengobrak abrik kualitas air kawasan. Akhirnya, tambak tradisional dengan produksi udang dan limbah yang minim, dapat berdampingan dengan tambak modern, dengan produksi udang tinggi, yang konsekuensi limbah yang tinggi pula, yang menyebabkan perusakan kualitas air, sehingga dapat menyebabkan produktivitas kawasan menurun. Padahal, kawasan budidaya yang baik adalah kawasan dengan produktivitas budidaya yang sesuai dengan daya dukung lingkungan kawasan. Untuk itu, sangat dibutuhkan manajemen kawasan yang betul - betul terkontrol, melalui kepemimpinan kawasan.
Keenam, manajemen pengelolaan kebijakan publik yang belum matang. Hal ini patut dimaklumi, sebab masih banyak oknum - oknum yang memanfaatkan program-program pemerintah untuk memenuhi kepentingan pribadi dan kelompok, yang dikelolanya dengan tidak begitu professional. Sehingga, program - program pemerintah yang baik tersebut tidak betul - betul tersalurkan dan berdampak positif bagi petani tambak.
....
Kondisi - kondisi inilah yang menjadi ruang ataupun landscape petambak tradisional. Tentu masih banyak lagi, seperti akses terhadap benur yang baik, begitu bergantungnya petambak terhadap pakan buatan, serta kurangnya inovasi untuk perbaikan kualitas air.
Meski begitu, seterbatas - terbatasnya petambak tradisional, mereka adalah subjek yang berfikir. Mereka adalah kaum yang memiliki kemampuan untuk memilih, menentukan metode, dan dapat berkata tidak pada peluang - peluang kejahatan dan keburukan.
Sebagai subjek, mereka tidak begitu mengalami keterasingan dari objek kerjanya. Petambak tradisional seperti Marhaen, yang berkuasa penuh terhadap kerjasanya sendiri. Mereka tidak terobjektifikasi seperti para buruh, yang diperas, yang tidak begitu mencintai pekerjaannya. Sepanjang pengamatan saya, para petambak sangat tertarik dengan pekerjaannya, meski ketertarikannya itu belum tentu menuntunnya ke arah yang benar.
Jadi saya berfikir, kondisi - kondisi material yang membatasi itu, dapat diatasi oleh kebebasan manusia petambak sebagai subjek. Bagaimana caranya, yaitu dengan memperluas ruang jelajah pikirnya. Dengan memperluas ruang jelajah fisiknya. Juga dengan memperluas arena moralnya, sehingga, pengetahuannya terhadap ekosistem, keterbatasan sumberdaya alam, daya dukung lingkungan, dapat membatasi hasratnya untuk produksi tinggi tanpa mempertimbangkan keluaran limbah budidaya.
Selain itu, mendorong secara rutin agenda perbaikan lingkungan dan perubahan manejemen budidaya ke arah budidaya ramah lingkungan, sehingga kapasitas lingkungan menjadi meningkat. Penguatan kelembagaan melalui program pertemuan - pertemuan di kelompok atau manajemen kawasan, yang implikasinya adalah adanya tukar menukar pendapat mengenai pengelolaan budidaya, yang akhirnya terdapat pula kesepakatan mengenai pengelolaan kawasan yang sesuai dengan daya dukung lingkungan.
Jika kondisinya konsisten seperti itu, kosmos petambak tradisional semakin luas, pengetahuan tradisi semakin bertambah dan inovatif, kekayaan alam dan manusia terdistribusi dengan baik, dan tentu akan mengarah pada kesejahteraan sosial dan semakin bijaknya petambak tradisional dalam memandang dirinya, sesamanya, dan juga alamnya.
Semoga...




0 komentar:

Kondisi Material dan Subjektivitas Petambak Tradisional