Penguasa memang paling handal mengemas telur busuk dalam bungkus kado. Tapi, yang Namanya telur busuk, bagaimana pun cantik dan megahnya kemasan, pasti akan tercium juga. Mulai dari Makanan Berkedok Gizi, Koperasi Membuat Pusing, kepura-puraan dalam mengatasi pengeboman ikan dan penangkapan ikan ilegal, penggadaian pulau wisata hingga rencana eksploitasi tambang batu gamping yang katanya gampang dapatkan uang.
Para pengambil kebijakan dengan mudahnya membuat rencana, mengundang atau menerima permintaan para investor, tanpa menimbang jauh-jauh, minimal dengan akal sehat. Bahkan sekadar mendiskusikan hal ini baik-baik dengan masyarakatnya, orang-orang yang memilihnya dalam proses demokrasi, dan orang-orang yang terus mempercayainya dalam menduduki kursi pemerintahan, entah itu mereka bupati, kepala dinas, atau sekadar pegawai biasa.
Sebuah rencana besar seperti itu, lebih banyak ditentukan di belakang meja. Mulanya pengusaha dan birokrat bersekongkol dan membangun permufakatan. Sementara masyarakat dikibuli dengan hal-hal yang belum tentu. Biaya tanggungan setiap bulan setiap keluarga, lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, juga iming-iming duit buat kepala desa pendukung. Segala hal dilakukan untuk memudahkan rencana. Investor mengundang kepala desa ke Kota dan mengajak negosiasi dengan segelimang iming-iming. Jika kepala desa goyah, masuklah telur busuk itu. Biasanya, masyarakat kesulitan menolak ajakan kepala desa kepada suatu rencana besar seperti itu.
Saya masih percaya, bau itu bakal tercium. Saya merasakan kegelisahan begitu banyak orang, dari arus bawah. Suatu ketika mereka berbagi pendapat tentang dampak pertambangan batu gamping. Setelah dicatat dan diurai, ternyata membutuhkan dua kertas plano. Mulai dari dampak terhadap lingkungan, berupa hilangnya bentang alam dengan beragam kehidupan di situ, hewan-hewan liar beserta ekosistem hutan kars, dengan segala macam rantai makanan di dalamnya. Terancamnya serapan air, yang bakal membuat air bocor dan terkuras. Pencemaran udara yang debunya beterbangan dan merasuk pemukiman, mengganggu pernafasan, membuat dinding-dinding rumah berdebu, serta longsoran lumpur bakal mengalir ke laut dan membuat air laut menjadi keruh.
Orang-orang kampung itu pun menderet komoditas perkebunan yang bakal hilang setelah lanskap dibom dan diekskavasi. Seperti kelapa, cengkeh, ubi kayu, bete, pala, durian, langsat, kayu api, kacang, jambu mente, cokelat, mangga, nilam, jagung, semangka, cabai, labu, tomat, pisang, kemudian komoditi perikanan, seperti ikan selar, tenggiri, kakak tua, gurita, kerapu, katambak, baronang, dan lain-lain. setelah dihitung-hitung, jika tambang betul-betul masuk, masyarakat sebenarnya telah menyerahkan hidupnya dan dalam hitungan tahun saja, mereka akan menjadi tumbal peningkatan pendapatan asli daerah.
Orang-orang kampung ini bukan robot atau anak-anak yang gampang dipengaruhi. Mereka punya jalan pikirannya sendiri. Suatu ketika yang lain, mereka mendeteksi alasan-alasan di balik rencana masuknya TBG ini. Ada yang bilang itu karena pemerintah mendukung kepentingan bahan baku pengolahan nikel tambang nikel. Ada yang mengatakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, ada yang bilang bakal membuka lapangan kerja, ada yang terang-terangan bilang mungkin saja sudah terjebak dukungan dana politik dari para investor, ada yang mengatakan karena pemerintah kesulitan mencari alternatif untuk peningkatan ekonomi masyarakat, ada yang menghubungkan kuasa modal yang terus merangsek masuk untuk kepentingan modal itu sendiri.
Orang-orang kecil sedang menggeledah nafsu buruk yang akan memporak-porandakan gunung dan kebun mereka. Mereka menggali lebih dalam motif di balik rencana ini, yang ujung-ujungnya jika kita buat pertanyaan rencana ini sebenarnya untuk siapa? Siapa yang untung dari permufakatan ini? Yang untung adalah mereka-mereka yang bersemangat. Tentu para investor sudah menghitung-hitung keuntungan yang diperoleh, berapa ton batu gamping yang dapat mereka pindahkan ke pusat pengolahan nikel. Lalu pemerintah mendapat untung dari segi serapan pajak. Dan bisa jadi mereka sudah mendapat untung dari awal melalui dana-dana gelap yang masuk ke kantong masing-masing. Masyarakat kecil yang notabene adalah orang banyak, pemilik sah Pulau bambu adalah pihak yang dirugikan. Sumber-sumber pendapatan akan menipis, laut tempat mencari ikan tercemar, kebun semakin sempit untuk mendapatkan pasokan bahan baku pangan maupun untuk dijual ke pengepul. Ujung-ujungnya akan terjadi eksodus besar-besaran masyarakat pulau, karena mereka sudah kesulitan untuk mengolah di kampung mereka sendiri.
Saya membaca berita, dewan perwakilan memutuskan untuk menolak masuknya pertambangan batu gamping. Namun, apakah pemerintah sebagai eksekutif, baik tingkat kabupaten maupun tingkat Gubernur berani untuk menolak rencana ini, yang sebelumnya mereka turut antar? Jika mereka lebih berpihak kepada pemilik modal dan membelakangi pemilik sah negeri ini? Berarti pemerintah ini tidak lagi menjadi bagian dari pemerintahan republik yang membela orang-orang (kaum) republik, tapi lebih seperti pemerintahan penjajah-kolonial.
0 komentar:
Posting Komentar