semoga blog ini dapat menjadi media inspirasi informasi berguna dan sebagai obat kegelisahan..

Memahami Paradigma Kritis dalam Membaca Media


Teori yang senantiasa curiga terhadap segala hal yang nampak, termasuk teks dalam sebuah media. Media menurut perspektif paradigma kritis bukanlah entitas yang netral, tetapi bisa dikuasai oleh kelompok tertentu yang lebih dominan. Kelompok dominan ini dapat mengontrol keompok minoritas dengan menguasa media. Dalam konteks negara, media dikontrol oleh penguasa sebagai alat propaganda, seperti yang dilakukan Hitler pada jaman perang dunia II.

Paradigma kritis menentang paham pluralis yang memandang media dalam tradisi empiris. Masyarakat dilihat sebagai kumpulan kelompok yang mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Dan pluralitas itu akan ditampilkan dalam media. Beragam kepentingan itu akan mencapai titik ekuilibrium itu dengan sendirinya, asalkan dibiarkan secara alami. Menurut sekolah Prankfurt, media sebagai kekuatan besar yang berperan dalam memanipulasi kesadaran dan kenyataan. Untuk itu, tujuan dari penelitian media dengan paradigma kritis adalah untuk membongkar kenyataan palsu yang telah diselewengkan oleh kelompok dominan.

Realitas yang tampak di media tidak lain semacam ilusi kebenaran. Fakta yang terbentuk adalah hasil rekonstruksi atau redefinisi yang dikelola oleh konteks, situasi yang mendukung, sejarah, ideologi wartawan atau media. Media tidaklah secara sederhana dipandang sebagai refleksi dari consensus, tapi media memapankan defenisi dari situasi yang mendukung dan melegitimasi suatu struktur dan tindakan tertentu, disamping mendeligitimasi tindakan yang lain.

Pemikiran Madzab Frankfurt tentang paradigma kritis dikembangkan lanjut oleh Stuart Hall. Menurutnya bahasa merupakan sistem penandaan, dimana realitas ditandakan secara berbeda pada pristiwa yang sama. Makna yang hadir dalam bahasa muncul dari proses pertarungan sosial, dimana masing-masing pihak saling mengajukan klaim kebenarannya sendiri. Akhirnya hanya pemaknaan tertentu yang dianggap benar dan yang lain menyimpang. Politik penandaan sebuah media ditentukan oleh ideologi dominan yang mempengaruhinya. Ideologi pun melekat dalam produksi sosial, produksi media dan sistem budaya.

Untuk media kampus identitas, fakta tetap ditampilkan sesuai yang terjadi di lapangan. Ideologi yang melatari penulisan berita tergantung dari sejarah dan latar belakang wartawan masing-masing. Dan telah terjadi sedikit proses unifikasi melalui rangkaian rapat dan proses, meskipun itu tidak mempengaruhi banyak sebuah fakta yang direbut oleh reporter. Dalam meliput, wartawan mesti memiliki spirit kritis untuk melihat kecendrungan yang bermain, tokoh dibaliknya, kronologis, dan tentunya berpihak kepada kebenaran dan khalayak banyak. Perlu dilakukan penanaman kembali spirit itu melakukan proses penyadaran akan keutamaan mengungkap fakta dengan benar.

Wartawan jangan serta merta menerima fakta lalu melakukan penafsiran sederhana tanpa ada sebuah analisis yang jelas. Hasil yang diperoleh pun tidak dalam dan menampakkan realitas luarnya saja, tanpa pernah membongkar rangkaian besar sebuah peristiwa. Makanya, pembaca kritis akan dapat membaca keberpihakan sebuah media, walaupun media tersebut melakukan penyangkalan. Memang secara institusi atau struktur kita independen, tapi pemikiran media dan penguasa hampir sama. Ini dikarenakan karena sebuah media kurang menggali fakta, menelusuri lebih jauh dan hanya menampilkan sebagian realitas kecil, belum bisa membongkar realitas besarnya.

- Perbedaan antara paradima normatif (Positivistik) dengan kritis terletak pada pandangan terhadap fakta, posisi media, posisi wartawan, dan hasil liputan.

Fakta
Dalam paradigma pluralis, beranggapan bahwa ada fakta (realitas) yang bersifat external, hadir sebelum wartawan meliputnya. Berita pun menurutnya adalah mirror of reality, sehingga ia harus mencerminkan realitas yang hendak diberitakan. Paradigma kritis beranggapan lain, fakta adalah hasil redefenisi, reproduksi oleh kelompok dominan melalui pertarungan sosial dalam menghasilkan makna. Makna direproduksi terus-menerus melalui praktek bahasa. Implikasinya, peristiwa tidak lagi mengandung makna integral, tunggal, dan intrisik, tapi telah ditransformasikan melalui bahasa. Sehingga dapat dikatakan bahwa makna adalah hasil produksi sosial.

Posisi Media
Kaum pluralis melihat media sebagai saluran yang bebas dan netral, dimana semua pihak dan kepentingan dapat menyatakan posisi dan pandangannya secara bebas. Pandangan ini ditolak oleh kaum kritis, mereka melihat media diduduki oleh kelompok dominan dan ideologinya. Media membantu kelompok dominan untuk menyebarkan gagasannya, mengontrol kelompok lain, dan membentuk consensus antaranggota komunitas. Lewat media, ideologi dominan dapat mendefenisikan apa yang baik dan buruk dimapankan. Tonny Bannett memandang media sebagai agen konstruksi social yang mendefenisikan realitas sesuai kepentingannya.

Titik pentingnya ialah bagaimana media melakukan politik pemaknaan. Makna adalah produk social atau suatu praktik. Bagi Stuart Hall, media massa tidak mereproduksi, melainkan menentukan realitas melalui pemakaian kata-kata yang terpilih. Makna tidak secara sederhana dapat dianggap sebagai reproduksi dalam bahasa, tetapi sebuah pertentangan social, perjuangan memenangkan wacana. Target dari pertarungan antar kelompok ini adalah bagaimana pandangannya dapat diterima publik. Dari sini dapat pula diketahui siapa yang memegang kendali dalam memberikan pemaknaan. Siapa yang memegang kendali sebagai agen pemroduksi makna, dan siapa atau kelompok mana yang hanya sebagai konsumen dari pemaknaan tersebut.

Posisi Wartawan
Posisi wartawan dalam paradigma kritis tidak bebas nilai. Wartawan bukan hanya sebagai pelapor, karena disadari atau tidak ia menjadi partisipan dari keragaman penafsiran dan subjektivitas dalam publik. Wartawan menulis berita bukan hanya sebagai penjelas, tetapi membentuk realitas sesuai dengan kepentingan kelompoknya. Wartawan tidak dipandang sebagai subjek yang netral dan otonom, melaikan sebagai bagian dari anggota suatu kelompok dalam masyarakat yang akan menilai sesuai dengan kepentingan kelompoknya. Wartawan memiliki nilai-nilai tertentu yang hendak mereka perjuangkan dan berpengaruh besar dalam isi pemberitaan. Hasil akhirnya, adalah pemihakan pada kelompoknya dan memburukkan kelompok lain.

Pandangan kritis melihat wartawan tidak dapat dilepaskan dari sistem kelas. Oleh karena itu, kerja jurnalistik tidak bisa dipahami sebagai kerja professional semata. Wartawan adalah kelas tersendiri dengan berhubungan dengan redaktur, pemilik modal, dan pemasaran adalah relasi antarkelas yang berbeda, bukan hubungan professional. Wartawan bukan hanya sebagai penjaga gerbang (gatekeeping). Yang mempunyai tugas mencari berita di lapangan, redaktur bertugas mengedit. Semua punya tugas yang berbeda dan mereka tinggal menjalankannya saja. Namun, kenapa wartawan memiliki kecendrungan untuk menulis berita seperti ini dan bukan seperti itu, sehingga dapat dikatakan posisi wartawan tidak lepas dari kontrol dan sensor diri. Bentuknya, yaitu melalui penghukuman dan imbalan.

Menurut pandangan kritis, fakta yang diliput wartawan bukan hanya didasari prinsip nilai berita, tapi juga landasan ideologis. Wartawan yang profesional adalah wartawan yang menyelesaikan dengan baik tugas-tugas yang dibebankan kepadanya, pandangan kritis sebaliknya melihat prinsip profesionalisme sebagai bagian dari kontrol. Proses pendisiplinan tentang apa yang boleh dan tidak boleh, apa yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan. Kebebasan wartawan dibatasi oleh kontrol dan konsep media.

Pandangan kritis juga melihat bahwa wartawan tidak hanya menjadi bagian dari suatu tim yang tujuan akhirnya menyingkap kebenaran, tapi hanya menjadi pekerja. Ia adalah pemain dari serangkaian orang dengan posisi yang berbeda. Tujuan akhirnya adalah mengontrol, agar pandangannya lebih diterima dan mewarnai pemberitaan.

Hasil Liputan
Dalam meliput, wartawan harus menghindari bias. Ketika mengungkapkan fakta, ia hanya mengambil apa yang terjadi tanpa melakukan pertimbangan-pertimbangan subjektif. Argumen mendapat kritikan dari kaum kritis, persoalannya bukan wartawan yang tidak objektif, tetapi struktur di luar diri wartawan yang mempropagandakan nilai-nilai tertentu. “Wartawan tak dapat menghindari diri dari streotipe, melihat dengan sikap dan pandangan personalnya.” Lippman.

Menurut pandangan pluralis, bahasa jurnalistik adalah straight, langsung, tanpa opini dan penafsiran, sehingga fungsi bahasa sebagai pengantar realitas itu terwujud. Bahasa dalam jurnalistik dapat menyampaikan realitas apa adanya kepada khalayak. Sebaliknya, pandangan kritis melihat bahwa apakah mungkin bahasa dapat objektif? Karena bahasa tidak lepas dari ideologi dan politik pemakainya. Bahasa tidak mungkin bebas nilai. Saat realitas dibahasakan, selalu terkandung ideologi dan penilaian. Realitas tertransmisikan lewat bahasa. Tergantung bagaimana realitas itu dimaknai dan dibentuk. Ada distingsi antara realitas yang sesungguhnya dengan realitas yang direpresentasikan lewat bahasa.

* Wacana Perspektif Foucault
Wacana menurut Foucoult tidak dipahami sebagai serangkaian kata atau proposisi dalam teks, tetapi merupakan salah satu yang memproduksi yang lain (sebuah gagasan, konsep atau efek). Wacana sebagai suatu ide, opini, konsep, dan pandangan hidup yang dibentuk dalam konteks tertentu sehingga mempengaruhi cara berpikir dan bertindak.
Hal menarik dari Foucault adalah tesisnya mengenai hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan. Kuasa menurut Faucault tidak dimaknai dalam term “kepemilikan”, tetapi dipraktekkan dalam suatu ruang lingkup. Foucault meneliti kekuasaan kepada individu. Jika terdapat susunan, aturan, regulasi, dimana manusia mempunyai hubungan tertentu satu sama lain dan dengan dunia, di situ kuasa bekerja. Kuasa tidak datang dari luar, tetapi dari dalam.

Bagi Foucault, kekuasaan selalu terakulasikan lewat pengetahuan, dan pengetahuan selalu punya efek kuasa. Penyelenggara kekuasaan selalu memproduksi pengetahuan sebagai basis kekuasaannya. Tidak mungkin suatu kekuasaan yang tidak ditopang oleh ekonomi politik kebenaran. Pengetahuan berada di dalam relasi-relasi kuasa itu sendiri. Tidak ada pengetahuan tanpa kuasa, tidak ada kuasa tanpa pengetahuan. Jadi, untuk mengetahui kekuasaan dibutuhkan penelitian tentang produksi pengetahuan yang melandasi kekuasaan. Karena setiap kekuasaan disusun, dimapankan, diwujudkan lewat pengetahuan dan wacana tertentu. Wacana tersebut menghasilkan kebenaran dan pengetahuan yang menimbulkan efek kuasa. Di sini, kekuasaan selalu berpretensi menghasilkan rezim kebenaran tertentu yang disebarkan lewat wacana yang dibentuk kekuasaan.

Wacana tidak bekerja melalui penindasan dan regulasi, melainkan dengan cara positif dan produktif. Kuasa mereprodusir realitas, lingkup-lingkup objek dan ritus-ritus kebenaran. Strategi kuasa tidak bekerja melalui penindasan, melainkan melalui normalisasi dan regulasi, menghukum dan membentuk publik yang disiplin. Publik tidak dikontrol lewat kekuasaan yang bersifat fisik, tetapi dikontrol, diatur dan disiplinkan lewat wacana. Kekuasaan dalam pandangan Foucault disalurkan melalui hubungan sosial, sehingga memproduksi bentuk-bentuk kategori prilaku sebagai baik atau buruk, sebagai bentuk pengendalian prilaku.

Menurut Staple, disiplin, normalisasi, dan control yang digambarkan Foucault adalah cerminan kehidupan modern atau kapitalisme. Dalam kapitalisme, kehidupan tidak dikontrol lewat kekuasaan yang bersifat represif, tetapi lewat sebuah mekanisme, aturan, dan tata cara yang mengontrol kehidupan masyarakat. Kekuasaan justru bekerja tak terlihat, tanpa disadari dengan praktik disiplinisaisi. Tekniknya melalui penetapan atauran dan prosedur kegiatan, jadwal, pelaksanaan, dan tujuan kegiatan yang menghasilkan keteraturan. Control dilakukan dengan memberikan hadiah bagi yang mengikuti dan hukuman yang melanggarnya. Mekanisme dilakukan untuk membentuk individu yang diinginkan.

Kontrol dan membentuk individu yang patuh dan disiplin adalah wujud kekuasaan yang ada dimana-mana. Kekuasaan selalu beroperasi melalui konstruksi berbagai pengetahuan. Melalui wacana, symbol ditimbulkan. Symbol yang dihasilkan itu antara lain melalui bahasa, moralitas, hukum, dan lainnya. Itu tidak mengacu pada sesuatu, melainkan turut menghasilkan prilaku,nilai-nilai dan ideologi.

Terimakasih... maaf jika membuatmu marah



0 komentar:

Memahami Paradigma Kritis dalam Membaca Media