semoga blog ini dapat menjadi media inspirasi informasi berguna dan sebagai obat kegelisahan..

Komunikasi Politik sebagai Medan Pertarungan


                Mammiri table part II sudah sedikit lebih terarah dengan tema yang jelas, yaitu komunikasi politik di era reformasi. Waktu itu (Sabtu, 23 Juni 2012) diskusi dipimpin oleh seorang senior Unhas bernama Kak Rahmad M Arsyad, yang biasa kami sapa Abang. Beliau saat ini sementara melanjutkan kuliah doktralnya di Universitas Padjajaran, Bandung.



Kak Rahmad kami kenal di kampus sebagai salah seorang tokoh mahasiswa pada tahun-tahun 2004 – 2007. Ia pernah memimpin salah satu organisasi paling seksi di dunia kemahasiswaan, yaitu ketua Unit Kegiatan Pers Mahasiswa. Wacana-wacana kak rahmad selain bergema di forum-forum, juga banyak bertebaran di media-media kampus, termasuk di koran kampus identitas saat itu. Seusai kuliah, Abang Rahmad aktif sebagai lokomotif penggerak salah satu calon walikota di Kota Palu saat itu (Rusdy A Mastura). Dengan kejeliannya dalam berfikir, merancang konsep dan membangun relasi, ia pun bersama organisasi yang dibuatnya, Idec, berhasil memenangkan walikota. Sehingga dapat menorehkan catatan-catatan konsep buat diterapkan di kota Palu. Ia tidak hanya berfikir dan berpidato, tapi juga bergerak. Setelah itu, ia melebarkan gerakannya dengan membuat majalah yang bernuansa bisnis, yaitu Investasi KTI. Majalah ini ia bangun bersama beberapa anak muda, bersifat mandiri dan ideologis.

Kami pun membuka forum dengan pengantar bahwa komunikasi terbangun atas dasar lingkaran bahasa dan informasi. Informasi itu pun bersifat biner/oposisi, saling menguatkan, dan terdapat landasan memori/metateks didasarnya. Ketika kita mengucapkan merah, dalam kepala kita pasti ada warna lainnya. Ketika kita menyebut kursi pasti ada benda-benda lain yang menguatkannya, seperti meja.

Bang Rahmad memulainya dengan mengungkapkan bahwa komunikasi adalah pesan, baik itu dalam bentuk verbal, non verbal, tulisan, lisan, mimik dan gestur. Segala sesuatu yang menghasilkan pesan adalah komunikasi. Politik disebutkan sebagai cara untuk mencapai tujuan atau kekuasaan (Machiaveli), sehingga komunikasi politik adalah cara-cara mendistribusikan pesan-pesan politik.



Perbedaan komunikasi politik waktu orde baru dengan orde reformasi adalah terletak pada salurannya. Saat orde baru model komunikasi berupa one way komunikasi (satu arah) dan hanya berasal atau dipegang oleh kekuasaan. Sementara pasca orba pola komunikasi bersifat terbuka. Penyebab-penyebab perubahan, antara lain : pertama, asas politik sudah bergeser, sumber distribusi kepentingan berubah, meski kaum elit tetap memegang peranan. Kedua, mekanisme pemilihan/kepartian berganti, orang bebas mendirikan partai dulu hanya tiga partai, itu pun dikontrol oleh penguasa.

Untuk melacak saluran komunikasi politik ini ada beberapa hal yang harus ditandai, yaitu : positioning, policy (kebijakan), person (pencitraan), partai. Penekanannya bisa dengan beragam metode, bisa melalui tekanan (push) marketing terhadap pencitraan, pull marketing, pass marketing ataupun melalui polling (riset). Metode yang marak diterapkan saat ini yaitu dengan presentasi diri (pencitraan), bisa dengan pemberian uang (uang sebagai representasi diri) atau dengan memasang baliho/poster banyak-banyak (poster mewakili diri calon di tempat itu. Tapi, metode yang paling tinggi tingkat kemungkinannya (probabilitasnya) yaitu dengan pendekatan yang intens terhadap konstituen. Semakin sering seorang calon berinteraksi dengan konstituen, kemungkinan untuk terpilihnya ia sebagai wakil semakin besar (modal sosial telah terbentuk). Boleh dikata, komunikasi sekarang menurut abang rahmad adalah komunikasi politik yang mengalami proses hipersemiotik.

Kondisi perpolitikan saat ini mengalami kemerosotan nilai, antara legislatif (Policy, legislasi) yudikatif (ranah hukum), dan eksekutif (pelaksana) tidak jelas siapa membicarakan apa, sebab konsep triangle ini tidak lagi berfungsi sebagai saluran, termasuk saluran komunikasi. Konsep di Indonesia begitu kabur antara presidensial atau parlementer. Partai-partai pun tidak begitu paham konstituennya, sehingga terkadang pesan yang mereka sampaikan tidak lagi diketahui pola-polanya. Bahkan boleh dikatakan bahwa pesan politik yang mereka bawa tidak berdasarkan asas yang jelas. Tidak memiliki ideologi.

Sekarang, saluran-saluran komunikasi lebih dikuasai oleh para pemilik modal, yang biasanya berkalaborasi dengan partai-partai politik. Dengan begitu, secara sistemik memang tidak lagi memberikan kesempatan kepada yang tidak memiliki modal (material) untuk maju sebagai pemimpin. Padahal, yang seharusnya menjadi pemimpin adalah para pemilik modal sosial dan budaya, bukan sekadar pemilik modal ekonomi.

Partai pun hadir hanya saat menjelang pemilu/kada, yang penunjukan person atau tokohnya berlandaskan transaksi ekonomi. Sehingga pemimpin yang dimunculkan tidak betul-betul lahir dari rahim kebudayaan masyarakat. Partai lebih sebagai pelaku, tapi tidak lagi memiliki fungsi kaderisasi. Partai sekadar bertujuan sebagai sarana untuk menyampaikan atau menghasilkan kebijakan-kebijakan politik.

Nah, melihat fungsi partai yang sangat urgen namun kehilangan asas ini, terdapat pula kemandekan-kemandekan, seperti kendala jarak dan ongkos politik. Sebab, saat ini partai politik ketika sudah terdaftar, maka pemerintah wajib untuk membiayai partai tersebut. Partai-partai pun akhirnya menjadi beban negara. Menurut Abang Rahmad, seharusnya partai-partai itu ditanggung oleh publik, yaitu pihak-pihak yang merasa aspirasinya bisa tersampaikan melalui partai.

Salah satu rumusan cara untuk membenahi prosedur kepartaian di Indonesia yaitu dengan jalan menerapkan sistem federasi. Sistem ini menjadikan partai lokal memegang kuasa penuh untuk daerahnya masing-masing. Sehingga ongkos politik lantaran jalur kordinasi antara pusat dan daerah begitu panjang, bisa segera dipangkas. Partai lokal tidak lagi mengurusi hal-hal yang bukan wilayah territorialnya.

Namun, penerapan sistem pederasi ini masih membutuhkan kajian yang mendalam. Karena tetap ada kekhawatiran bahwa para pemimpin lokal yang muncul tetap saja menganggap dirinya sebagai raja-raja kecil, yang dengan leluasa memeras rakyatnya.

Saat ini berlangsung otonomi daerah yang dianggap representasi dari pola federasi, tapi mekanisme desentralisasi ini tetap saja menimbulkan tanda tanya, sebab tetap saja keputusan-keputusan penting berasal dari pusat. Dan pusat tidak betul-betul mengetahui keadaan di daerah-daerah. Ini bisa dilirik dari mekanisme pembagian anggaran di Indonesia, 60 persen anggaran berputar di kawasan jabotabek, setelah itu baru daerah Jawa, sisanya yang paling sedikit itulah yang disebar  ke seluruh pulau di tanah air.

Salah satu kendala utama Indonesia mengalami kesulitan dalam pembagunan, sebab tidak adanya data yang pasti tentang potensi atau nilai ekonomi daerah-daerah di Indonesia. Sehingga, kita kesulitan untuk mengatakan bahwa suatu daerah itu miskin atau kaya, sebab itu hanya persepsi dan tidak berlandaskan data-data riil. Mungkin, belum ada riset mendalam tentang ini sehingga Indonesia tidak memiliki sertifikat keuangan negara yang memuat nilai ekonomi masing-masing daerah. Menanggapi hal itu, abang rahmad menganjurkan agar kita tidak terjebak pada isu-isu makro, kita mestinya selalu berlandaskan riset, sehingga indikator capaian perjuangannya jelas.
               
Diskusi pun ditutup, kami lalu berbicara lepas. Katanya, kita harus menempatkan waktu kita sesuai prioritas, semua bisa diraih tapi harus pelan-pelan. Dan kita harus mengabadikan segala proses yang kita jalani, sebagai media pembelajaran bagi komunitas dan bagi orang banyak kelak.
               

Dare to be Wise 




0 komentar:

Komunikasi Politik sebagai Medan Pertarungan